Senin, 06 April 2020

POLDA METRO JAYA TANGKAP 12 KOMPLOTAN SPESIALIS PEMBOBOL BANK, SATU DIANTARANYA TEWAS

Sumber: google.com


Subdit IV Jatanras Polda Metro Jaya kali ini berhasil menangkap bandit spesialis pembobol Bank BCA Ilham Bintang. Di mana 12 komplotan ini berhasil ditangkap di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Dilansir dari laman Rakyat Merdeka News, dari 12 pelaku yang diamankan, salah satu pelaku bernama Yopi (24) terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena Yopi melawan petugas dengan senjata api jenis revolvernya.

“Adu tembak dengan petugas sempat terjadi hingga akhirnya Yopi tewas tertembak,” tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.

Aksi pembobolan rekening Bank BCA milik Ilham Bintang ini terbagi menjadi tiga kelompok. Di mana modus para pelaku ini menggunakan virtual account untuk membobol kartu kredit nasabah BCA. Pelaku yang diamankan diantaranya bernama Altarik (26), Remondo (25), Eldin Agus (23), Sultoni (22), Helmi (57), Suhendra (26) dan Deah Anggraini (22), Yopi (24), Frandika (29), Geri (23) dan Helyem (33), dan Pegik (27).

“Para pelaku ini memanfaatkan sistem BCA yang sedang maintenance atau upgrade, dengan cara melakukan transaksi top up ke virtual account menggunakan M-Banking,” kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/4).

Bahkan fakta yang mengejutkan adalah, para pelaku ini telah beraksi sejak tahun 2015. Tak tanggung- tanggung, hasil kejahatan yang mereka raup dari tindak kejahatan itu mencapai Rp 22 Miliar.

“Total kerugian pihak BCA mencapai Rp 22 Miliar. Mereka ini adalah juga mafia perbankan,” kata Nana.

Akibat perbuatannya para pelaku pembobol rekening BCA ini kemudian dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana, UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), UU Perbankan, dan UU ITE dengan ancaman hukumannya hingga 20 tahun penjara.


BURONAN PEMBOBOL REKENING ILHAM BINTANG BERHASIL DITANGKAP POLDA METRO JAYA

Sumber: google.com


Pelaku pembobolan rekening Bank BCAwartawan senior dan pendiri Cek dan Ricek, Ilham Bintang akhirnya kini ditangkap. Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku, Pegik (27) di Ogan Koering Ilir, Sumsel.

Seperti yang dilansir dari laman Kumparan, Pegik juga berperan penting dalam aksi pembobolan rekening Bank BCAmilik Ilham ini. Di mana ia berperan sebagai pencari data dari Ilham.

"Dia berperan membantu tersangka Desar dalam mendapatkan data target korban yakni IB. Modusnya menonaktifkan SIM Card korban, dengan mendatangi provider dengan alasan kartu mati dan minta diterbitkan SIM Card baru untuk akses info korban," Ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana, di Polda Metro Jaya, Jumat (6/3).

Tak hanya itu saja tugas Pegik, ia juga diketahui membeli Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Lalu data tersebut kemudian ia cocokkan dengan data yang ada di SIM Card Ilham Bintang.

Dari situlah pembobolan rekening Bank BCA milik Ilham Bintang kemudian dimulai. Tak ragu-ragu, ia kemudian memberikan data itu kepada Desar dan anggotanya untuk melanjutkan aksinya melakukan pembobolan rekening Bank BCA Ilham.

"Setelah mendapat SLIK OJK, menyerahkan melalui aplikasi untuk mencocokkan dengan kartu kredit kemudian diserahkan ke Desar. Kemudian Desar memberitahukan kepada anggotanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di tempat yang sama.

Setelah sampai ke tangan Desar, Pegik kemudian mengatur dan mengawasi jalanya operasi pembobolan rekening Bank BCA Ilham ini. Kemudian Desar langsung bergerak dengan membuat kartu dan menyakinkan pihak provider bahwa dirinya adalah Ilham.

Dalam kasus pembobolan rekening Bank BCA itu Pegik diganjar dengan pasal 362 KUHP dan atau 372 KUHP dan atau pasal 3,4,5 UU RI no 8 tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sebelumnya, polisi telah menangkap 8 tersangka anggota komplotan pembobol rekening Bank BCA dan kartu kredit milik Ilham Bintang pada Rabu (5/2).


Sumber: Pojoksatu.id