Senin, 06 April 2020

POLDA METRO JAYA TANGKAP 12 KOMPLOTAN SPESIALIS PEMBOBOL BANK, SATU DIANTARANYA TEWAS

Sumber: google.com


Subdit IV Jatanras Polda Metro Jaya kali ini berhasil menangkap bandit spesialis pembobol Bank BCA Ilham Bintang. Di mana 12 komplotan ini berhasil ditangkap di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Dilansir dari laman Rakyat Merdeka News, dari 12 pelaku yang diamankan, salah satu pelaku bernama Yopi (24) terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena Yopi melawan petugas dengan senjata api jenis revolvernya.

“Adu tembak dengan petugas sempat terjadi hingga akhirnya Yopi tewas tertembak,” tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.

Aksi pembobolan rekening Bank BCA milik Ilham Bintang ini terbagi menjadi tiga kelompok. Di mana modus para pelaku ini menggunakan virtual account untuk membobol kartu kredit nasabah BCA. Pelaku yang diamankan diantaranya bernama Altarik (26), Remondo (25), Eldin Agus (23), Sultoni (22), Helmi (57), Suhendra (26) dan Deah Anggraini (22), Yopi (24), Frandika (29), Geri (23) dan Helyem (33), dan Pegik (27).

“Para pelaku ini memanfaatkan sistem BCA yang sedang maintenance atau upgrade, dengan cara melakukan transaksi top up ke virtual account menggunakan M-Banking,” kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/4).

Bahkan fakta yang mengejutkan adalah, para pelaku ini telah beraksi sejak tahun 2015. Tak tanggung- tanggung, hasil kejahatan yang mereka raup dari tindak kejahatan itu mencapai Rp 22 Miliar.

“Total kerugian pihak BCA mencapai Rp 22 Miliar. Mereka ini adalah juga mafia perbankan,” kata Nana.

Akibat perbuatannya para pelaku pembobol rekening BCA ini kemudian dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana, UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), UU Perbankan, dan UU ITE dengan ancaman hukumannya hingga 20 tahun penjara.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar