Sumber: google.com |
Subdit IV Jatanras Polda Metro Jaya
kali ini berhasil menangkap bandit spesialis pembobol Bank BCA Ilham Bintang.
Di mana 12 komplotan ini berhasil ditangkap di Kecamatan Tulung Selapan,
Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Dilansir dari laman Rakyat Merdeka
News, dari 12 pelaku yang diamankan, salah satu pelaku bernama Yopi (24)
terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena Yopi melawan petugas
dengan senjata api jenis revolvernya.
“Adu tembak dengan petugas sempat
terjadi hingga akhirnya Yopi tewas tertembak,” tutur Kapolda Metro Jaya Irjen
Nana Sudjana.
Aksi pembobolan rekening Bank BCA milik Ilham Bintang ini terbagi menjadi tiga kelompok. Di mana modus para
pelaku ini menggunakan virtual account untuk membobol kartu kredit nasabah BCA.
Pelaku yang diamankan diantaranya bernama Altarik (26), Remondo (25), Eldin
Agus (23), Sultoni (22), Helmi (57), Suhendra (26) dan Deah Anggraini (22),
Yopi (24), Frandika (29), Geri (23) dan Helyem (33), dan Pegik (27).
“Para pelaku ini memanfaatkan sistem
BCA yang sedang maintenance atau upgrade, dengan cara melakukan transaksi top
up ke virtual account menggunakan M-Banking,” kata Nana di Polda Metro Jaya,
Jakarta Selatan, Jumat (6/4).
Bahkan fakta yang mengejutkan adalah,
para pelaku ini telah beraksi sejak tahun 2015. Tak tanggung- tanggung, hasil
kejahatan yang mereka raup dari tindak kejahatan itu mencapai Rp 22 Miliar.
“Total kerugian pihak BCA mencapai Rp
22 Miliar. Mereka ini adalah juga mafia perbankan,” kata Nana.
Akibat perbuatannya para pelaku
pembobol rekening BCA ini kemudian dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang
pencurian, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011
tentang transfer dana, UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), UU Perbankan,
dan UU ITE dengan ancaman hukumannya hingga 20 tahun penjara.
Sumber: Rakyatmerdekanews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar