Sumber: Google |
Hendrawan Supratikno yang merupakan anggota Tim Pengawas
Century DPR, mengapresiasi perjuangan mantan anggota DPR fraksi PKS, Mukhamad
Misbakhun.
Misbakhun melawan kriminalisasi dengan gigih
mengenai kasus dugaan korupsi pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun kepada
Bank Century. Menurut Hendrawan, langkah Misbakhun patut diapresiasi karena belum tentu
semua anggota DPR berani melawan upaya kriminalisasi oleh penguasa.
Hendrawan menilai Misbakhun merupakan sosok yang lantang,
berani, konsisten dan terus berusaha untuk mengungkap skandal besar itu.
Karenanya Hendrawan tak kaget jika akhirnya Misbakhun
menjadi sasaran tembak. Misbakhun dituduh sebagai Misbakhun korupsi atas pemalsuan dokumen L/C (letter of credit) Sebab
menurut Hendrawan, Misbakhun berani melawan karena merasa yakin
melakukan hal yang benar
"Itu menunjukkan kasus yang sifatnya perdata perjanjian
transaksi antar bank dan nasabah dibawa ke ranah pidana. Itu artinya ada
maksud-maksud tertentu. Ada upaya untuk mencemarkan dan belokkan arah kasus
Century," kata guru besar ilmu ekonomi itu.
Seperti diketahui, Misbakhun meluncurkan buku berjudul
"Melawan Takluk: Perlawanan dari Penjara Century" di Jakarta, Senin
(15/10). Dalam bukunya itu Misbakhun bercerita tentang perjalanannya
menghadapi kriminalisasi oleh penguasa.
Misbakhun pernah tercatat sebagai anggota DPR
RI periode 2009-2014. Namun ia terpental dari posisinya di DPR karena selaku
Komisaris PT Selalang Prima Internasional ia dijerat dengan kasus penerbitan
L/C fiktif Bank Century.
Pada pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, Misbakhun
dinyatakan bersalah. Namun di tingkat PK, Misbakhun justru dibebaskan dari segala
tuduhan dan nama baiknya direhabilitasi, termasuk posisinya di DPR.