Senin, 14 Januari 2019

Lutfi Hasan Sangat Menyayangkan Tuduhan Atas Kasus Misbakhun

Sumber: liputan6.com

Kasus Misbakhun yang merupakan seorang anggota DPR telah membuat sejumlah pihak heran. Pasalnya, Misbakhun sendiri adalah salah seorang insiator Hak Angket Century.

Lutfi Hasan Ishaq, yang saat itu menjabat sebagai Presiden PKS mengaku kasus Misbakhun, yang juga kader PKS, lebih memiliki nuansa politis.

"Sejak awal, aroma politisnya sudah tercium. Tuduhan yang disampaikan bahwa Misbakhun korupsi itu banyak rekayasanya," kata Lutfi.

DPP PKS mengatakan akan membantu kasus Misbakhun untuk diselesaikan sebagai kewajiban partai yang menaunginya. Menurut Lutfi, tuduhan bahwa Misbakhun korupsi ini lebih kepada nuansa politis dan bukan murni sebuah hukum.

Lutfi menyayangkan tuduhan yang dinyatakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Menurutnya, tuntutan itu sangat jauh melenceng dari sangkaan awal yang disangkakan kepada insiator Hak Angket Bank Century itu, yakni pemalsuan dokumen atau L/C fiktif.

Namun ia juga tak menyangkal kenyataan bahwa hukum tidak seharusnya diintervensi meskipun ia tahu ada hal yang tak wajar.

Misbakhun adalah salah seorang dari inisiator Hak Angket Century. Ia ditetapkan sebagai terdakwa pemalsuan dokumen akta gadai surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar